Persiapan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII
- Rabu, 23 April 2025
- Administrator
- 0 komentar
Peserta didik kelas XII saat ini telah menyelesaikan program pembelajarannya dan tengah menunggu pengumuman kelulusannya. Sehubungan dengan hal tersebut maka sekolah mengadakan rapat prapleno kelulusan untuk mengetahui apakah para peserta didik kelas xii telah memenuhi kriteria kelulusan atau masih ada yang belum memenuhi.
Rapat dihadiri oleh para wali kelas XII, wakil kepala sekolah semua bidang dan staff. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ibu Eli Solihat, S.Pd menyampaikan sambutannya sekaligus menyampaikan amanat bahwa sekolah harus membantu para peserta didik agar dapat memenuhi semua kriteria kelulusan yang telah ditentukan.
Selanjutnya staff kurikulum, Ibu Siti Rohilah, S.S mengingatkan kembali kriteria kelulusan peserta didik kelas XII sebagai berikut
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor setiap semester
- memiliki nilai sikap minimal 'Baik"
- lulus penilaian PSAJ dengan nilai minimal "Cukup"
- menuntaskan program literasi sekolah dengan membuat 15 resensi buku bacaan atau menerbitkan buku tunggal atau antologi minimal 1 buah buku
- memiliki kemampuan Baca dan Tulis Al Quran (BTQ) dengan predikat nilai "Baik"
- memiliki nilai rapor semester 1-6 minimal 75
- tidak melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah
- membuat KTI (Karya Tulis Ilmiah)
Setelah itu para wali kelas diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi peserta didik kelasnya masing-masing. Terdapat beberapa peserta didik yang ternyata masih belum menyelesaikan beberapa tugas serta PSAJ Praktik yang jika dibiarkan maka para peserta didik tersebut dapat terkendala kelulusannya. Setelah berdiskusi maka diperoleh suatu keputusan bagi para peserta didik yang belum memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan kesempatan untuk memenuhinya sebelum tanggal 2 Mei 2025 karena pada tanggal tersebut akan dilaksanakan Pleno Kelulusan yang akan menjadi dasar pengumuman kelulusan pada 5 Mei 2025 mendatang.